Ini Perbedaan HRD dan Personalia, Jangan Keliru!

Ini Perbedaan HRD dan Personalia, Jangan Keliru!

Apa Perbedaan HRD dan Personalia? HRD adalah singkatan dari kata Human Resource Departement. Menurut kamus besar bahasa Indonesia HRD lebih dikenal luas oleh masyarakat sebagai departemen Sumber Daya Manusia atau disingkat dengan SDM. Secara umum, HRD selalu ada di dalam perusahaan yang memiliki tugas untuk mengurusi segala hal yang berhubungan dengan karyawan, diawali dari proses penyeleksian dan penerimaan karyawan didalam suatu perusahaan, atau lebih sering dikenal luas oleh masyarakat dengan bahasa rekrutmen. Selain itu, HRD juga melakukan pengembangan, evaluasi, konsultasi, administrasi sampai dengan Pemutus Hubungan Kerja (PHK) para karyawannya. Bisa dikatakan pula bahwa HRD tersebut terlibat dalam suatu proses bisnis mengenai berbagai macam masalah pada ruang lingkup para karyawan dari level paling bawah hingga posisi managerial. Tentu saja hal tersebut diperlukan dan digunakan untuk menunjang segala kegiatan yang berada dalam suatu organisasi demi tercapainya target atau visi dan misi yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Tugas HRD : HRD bertugas dalam melakukan persiapan dan penyeleksian tenaga kerja yang diawali dari persiapan internal maupun eksternal, dan seleksi penerimaan karyawan disuatu perusahaan. HRD bertugas dalam hal pengembangan dan mengoreksi atau memantau kinerja karyawan yang dapat menguntungkan perusahaan atau suatu grup organisasi, maka karyawan tersebut harus menguasai suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawab dari karyawan tersebut. HRD juga bertugas untuk memberikan sebuah perlindungan dan keringanan kepada para karyawannya, memberikan imbalan atau gaji atas kinerja para karyawannya yang diberikan secara teratur oleh organisasi atau perusahaan tersebut. Pemberian gaji haruslah tepat dan sesuai dengan keadaan pasar tenaga kerja yang ada di lingkungan luar dan hasil kinerja karyawan tersebut agar meminimalisir masalah ketenagakerajaan maupun merugikan bagi perusahaan. HRD juga tak luput melakukan pekerjaan administratif, menanggapi permasalahan yang bersifat reaktif, dan minim perencanaan. Pekerjaan HRD biasanya dilakukan secara manual dan bersifat rutinitas. Personalia Berbeda dengan HRD, Personalia adalah serangkaian kegiatan mengelola sumber daya manusia untuk mengatur berbagai kegiatan yang berhubungan dengan bidang administratif. Tugas lain dari personalia antara lain mengatur suatu hubungan industrial antara perusahaan dengan karyawannya. Fungsi personalia atau yang juga dikenal dengan istilah manajemen personalia ialah bertanggung jawab terhadap data karyawan, payroll, dan pembayaraan benefit lainnya. Pinjaman karyawan, absensi, pencatatatan cuti tahunan, dan filling dokumen juga termasuk pada fungsi personalia. Tugas dan tanggung jawab Personalia : Melakukan sosialisasi dan koordinasi Menyusun absensi dan daftar hadir karyawan Menyiapkan perjanjian kerja dengan karyawan baru Jadi kesimpulannya adalah HRD dan Personalia memiliki perbedaan pada ruang lingkup kerjanya. Personalia berada diarea administrasi dan keberadaan personalia sangat dibutuhkan agar fungsi HRD (Human Resource Departement) tetap dapat terlaksana.